“Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.”
Butir
ketiga Sumpah Pemuda yang dideklarasikan pada tanggal 28 Oktober 1928
itu merupakan ikrar pertama yang dicetuskan untuk mengakui kebanggaan
kita menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia, merupakan bahasa
yang berasal dari bahasa Melayu yang digunakan di beberapa negara Asia
Tenggara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam. Namun berbeda dengan
penggunaan di beberapa negara lain yang menggunakan bahasa Melayu secara
murni, bahasa Indonesia telah dilakukan banyak perubahan sehingga
berbeda dengan bahasa Melayu asli.
Sejarah Bahasa Indonesia yang
dimulai pada tahun 1901. Pada saat itu disusun ejaan resmi bahasa Melayu
oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan
sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor
de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia
diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel
seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok
tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu
penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Barulah
tanggal 28 Oktober 1928 menjadi saat-saat yang paling menentukan dalam
perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda
pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa
Indonesia, melalui butir ketiga yang telah disebutkan di awal. Pada
tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana dan kawan-kawan. Sastrawan inilah yang mampu memunculkan
karya-karya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga dapat dikenal
luas oleh masyarakat.
Pada tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan
Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia
telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu. Walaupun telah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, namun secara
yuridis belum ada penetapan resmi penggunaan bahasa Indonesia. Akhirnya
pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI
1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara. Inilah bukti sah penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa negara.
Perkembangan selanjutnya, pada tanggal 19
Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Ini adalah
penyempurnaan pertama tata bahasa Indonesia. Setelah Kongres pertama
dilaksanakan, digelarlah Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada
tanggal 28 Oktober hingga. 2 November 1954 yang menjadi perwujudan tekad
bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia
yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara.
Di era Orde Baru penyempurnaan bahasa Indonesia juga
dilakukan. Pada tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden
Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57, tahun 1972. EYD inilah
yang digunakan sebagai pedoman utama penggunaan bahasa Indonesia yang
baku. Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan
Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah
Indonesia (Wawasan Nusantara).
Kongres Bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 2 November
1978 merupakan peristiwa penting bagi kehidupan bahasa Indonesia.
Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50
ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan
bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan
dan fungsi bahasa Indonesia. Dalam kongres ini disepakati pula bahwa
Kongres Bahasa Indonesia dilaksanakan setiap 5 tahun sekali setiap
peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Kongres bahasa Indonesia IV
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 21-26 November 1983. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang
ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan
bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum
di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua
warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres bahasa
Indonesia V di Jakarta pada tanggal 28 Oktober hingga 3 November 1988.
Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Nusantara (sebutan bagi negara Indonesia) dan peserta tamu
dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI
di Jakarta pada tangaal 28 Oktober hingga 2 November 1993. Pesertanya
sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari
mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong,
India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika
Syarikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
Kongres
Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia, Jakarta pada
tanggal 26-30 Oktober 1998. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa dengan ketentuan : 1. Keanggotaannya terdiri dari
tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan
sastra. 2. Tugasnya memberikan nasihat kepada Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Kongres Bahasa Indonesia
VIII akan digelar di Hotel Indonesia Jakarta pada 14-17 Oktober 2003.
Kongres tersebut bertema “Pemberdayaan Bahasa Indonesia Memperkukuh
Ketahanan Budaya Bangsa dalam Era Globalisasi” yang dijabarkan ke dalam
tiga pokok bahasan yang mencakupi bahasa, sastra, dan media
massa.Peningkatan mutu bahasa Indonesia dalam menghadapi budaya global
merupakan topik dalam pokok bahasan Bahasa, sedangkan pemantapan peran
sastra, peningkatan mutu karya sastra dan peningkatan apreasiasi sastra,
serta peningkatan mutu pendidikan sastra ada di antara topik-topik lain
pada bidang sastra. Peserta kongres diperkirakan berjumlah 1.000 orang,
terdiri atas peserta undangan dan peserta biasa, yang berasal dari
berbagai kalangan, antra lain tokoh masyarakat, budayawan, peminat bahsa
dan sastra, serta wakol organisasi profesi dari dalam dan luar negeri.
Dalam
rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah
Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008
dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun
2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak
dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80
tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal
28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas
lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan
bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa.
Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para
pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang
selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia
di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan
pandangannya dalam kongres ini.
Sejarah panjang di atas
menunjukkan betapa berharganya bahasa Indonesia yang sekarang kita
gunakan. Sejarah tersebut masih akan terus terukir sepanjang kita
sebagai Bangsa Indonesia mau menghargai dan menjaga kelestariannya. Cara
termudah untuk menghargai dan menjaganya adalah dengan menggunakan
bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari kita dengan baik dan benar.
Tidak hanya sekedar menggunakan, namun juga adanya rasa kebanggaan
setiap kita menggunakan. Sejarah Bahasa Indonesia yang telah dengan
susah payah ditorehkan hingga saat ini tentunya hanya akan menjadi
sebuah cerita indah bagi anak cucu kita, tanpa bisa mereka rasakan dan
gunakan lagi, apabila kita tidak menjaganya mulai sekarang. Bangga
Berbahasa Indonesia, Ciri Bangsa Indonesia Sejati!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar